JUKNIS PPG PRAJABATAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2023
haniperdanasetiawan.blogspot.com~~~
Untuk mendapatkan input mahasiswa program Pendidikan Profesi
Guru (PPG) yang bermutu perlu ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut
yaitu penetapan kuota mahasiswa, rekruitmen calon mahasiswa, prinsip
penyelenggaraan seleksi, alur seleksi, kriteria dan persyaratan yang
mencakup kualifikasi akademik, dan program studi calon peserta.
A. Penetapan Kuota Mahasiswa
Penetapan kuota mahasiswa pada program PPG Prajabatan
berbasis pada peta kebutuhan guru pada satuan pendidikan sebagai
gambaran sebaran kebutuhan guru secara nasional. Kuota mahasiswa
secara nasional ditentukan minimal setahun sebelum pelaksanaan oleh
Kementerian Agama sebagai rancangan dalam pelaksanaan di tahun
berikutnya. Asumsi penetapan kuota diambil dari rasio rombongan
belajar dalam satuan pendidikan dan guru mata pelajaran.
B. Rekruitmen Calon Mahasiswa
Seleksi calon mahasiswa merupakan tahapan yang sangat penting
dari seluruh rangkaian prosesmencetak guru profesional. Oleh karena itu
harus ada suatu pola dan sistem yang handal. Kehandalan sistem ini
ditunjukkan dengan kemampuan memilih calon-calon yang dapat
mengikuti dan menyelesaikan program PPG dengan baik serta dapat
menjadi guru profesional. Perlunya pola dan sistem tersendiri dalam
seleksi mahasiswa Program Studi PPG ini sesuai dengan Peraturan
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017
tentang Standar Pendidikan Guru pasal 5 ayat (1) Penerimaan mahasiswa
baru Program SarjanaPendidikan dan Program PPG dilakukan melalui
sistem penerimaan mahasiswa baru.
C. Prinsip Seleksi Program PPG Prajabatan
Untuk menjamin sistem seleksi yang mampu memilih mahasiswa
calon guru profesional yang berkualitas, sistem seleksi didasarkan pada
prinsip-prinsip:
1. Objektif, sistem seleksi didasarkan pada kriteria yang telah
ditetapkan;
2. Berkeadilan, sistem seleksi tidak membedakan kemampuan, latar
belakang agama, suku, ras, gender, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan geografis;
3. Akuntabel, sistem seleksi menggunakan mekanisme, prosedur, dan
kriteria yang dapatdipertanggungjawabkan;
4. Valid dan reliabel, mengukur kompetensi profesional, pedagogik,
sosial, dankepribadian;
5. Transparan, sistem seleksi didasarkan pada prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dandasar pengambilan keputusan dapat diakses
semua pihak; dan
6. Kredibel, proses dan hasil penetapan peserta dapat dipercaya.
D. Persyaratan Calon Mahasiswa
Persyaratan sebagai calon mahasiswa Program PPG Prajabatan
adalah sebagai berikut.
1. Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi
minimal B (Baik Sekali);
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00
(tiga koma nol);
3. Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG
Prajabatan (lihat Tabel 3.1 dalam lampiran);
4. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen
Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly;
5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN
atau yangberwenang (dibawa pada saat lapor diri);
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari dokter rumahsakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat
lapor diri);
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri;
E. Alur Seleksi
Tahapan seleksi calon mahasiswa terdiri atas: seleksi
administratif, seleksi akademik, dan seleksi bakat, minat, dan
kepribadian. Mahasiswa diinformasikan tentang nilai awal berdasarkan
hasil seleksi (UP 1) dan usaha yang harus dilakukan supaya berhasil
menyelesaikan Program PPG serta Mahasiswa diberikan form pernyataan
komitmen untuk ditandatangani.
Berikut adalah juknis ppg pra jabatan di lingkungan kementerian agama tahun 2023 ~~~ DOWNLOAD DISINI ~~~
Demikian informasi mengenai juknis PPG Prajabatan kemenag tahun 2023, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar