Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat,
bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftarsebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Untuk file lebih lengkapnya bisa ~~~ DOWNLOAD DISINI ~~~
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar